PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Sebuah potret kelam kembali mengoyak rasa kemanusiaan kita di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Tanpa pilihan lain, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun bernama Putri terpaksa digotong menggunakan tandu darurat oleh keluarga dan warga sekitar. Mereka harus berjalan kaki menyusuri jalanan sepanjang dua kilometer hanya untuk mencapai lokasi yang bisa diakses oleh mobil ambulans, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Tragedi ini langsung memantik gelombang keprihatinan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) Sulawesi Selatan, Aswar. Dengan nada getir, ia melayangkan kritik keras dan mempertanyakan di mana peran negara ketika masyarakat di wilayah terpencil harus berjuang sendirian demi mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang paling mendasar.
Aswar menegaskan bahwa penderitaan yang dialami oleh Putri bukanlah sebuah insiden tunggal yang baru pertama kali terjadi. Fenomena memilukan ini, menurutnya, sudah menjadi "makanan sehari-hari" yang terus berulang setiap kali ada warga pelosok yang didera rujukan medis darurat.
"Aksi heroik yang dipaksakan seperti ini sudah berulang kali kami saksikan dan lakukan saat ada warga yang sakit parah. Masyarakat terpaksa patungan tenaga untuk menandu pasien karena jalur transportasi darat ke wilayah kami memang mustahil ditembus kendaraan roda empat," keluh Aswar dengan nada kecewa.
Ia memandang potret buram ini sebagai tamparan keras sekaligus cermin retak yang memperlihatkan betapa timpangnya pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan pedesaan, terutama yang menopang sektor kesehatan.
"Kami menuntut pemerintah tidak lagi menutup mata dan segera memberikan perhatian konkret bagi warga di pelosok ini. Cukup sudah obral janji manis. Yang masyarakat butuhkan saat ini adalah bukti konkret di lapangan agar akses menuju fasilitas medis tidak lagi menjadi perjalanan yang bertaruh nyawa," tekannya.
Lebih lanjut, Aswar mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menempatkan perbaikan jalan pemukiman sebagai skala prioritas utama. Baginya, pembangunan jalan bukan sekadar urusan semen dan batu, melainkan urusan hidup dan matinya seorang warga negara.
"Sebagai representasi KJNI Sulsel, saya mengetuk hati pemerintah untuk segera membenahi akses jalan di Kabupaten Sinjai menuju pusat-pusas kesehatan. Kita harus ingat, dalam situasi medis yang kritis, keterlambatan hitungan menit saja bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang," imbuhnya dengan tegas.
Kisah memilukan yang menimpa Putri ini menjadi sebuah ironi yang sangat kontras di tengah megahnya klaim kemajuan pembangunan dan jargon peningkatan pelayanan publik. Di saat para pejabat sibuk memamerkan angka-angka pertumbuhan infrastruktur, di sudut lain masih ada anak bangsa yang nasibnya harus digantungkan pada otot-otot tetangga demi menjemput pertolongan medis.
Aksi gotong-royong warga memang menjadi bukti sahih betapa indahnya solidaritas sosial di tingkat akar rumput. Namun di balik kehangatan itu, tersimpan sebuah fakta pahit: masyarakat terpaksa menambal kelalaian pelayanan publik yang absen dengan peluh dan pengorbanan mereka sendiri.
Pertanyaan mendasar yang kini menggantung di udara adalah: untuk siapa sebenarnya pembangunan itu dirancang jika untuk berobat saja rakyat masih harus memikul beban fisik yang begitu berat?
Rentetan peristiwa yang dialami Putri menjadi alarm pengingat yang sangat bising bahwa ketimpangan pembangunan bukanlah mitos, melainkan realitas pahit yang nyata di wilayah pedalaman.
Selama sirine ambulans belum bisa meraung di depan pintu rumah warga yang sedang sekarat, maka narasi tentang pemerataan pelayanan kesehatan hanyalah sebuah angan-angan dan rapor merah yang belum terselesaikan.
Jika di era modern tahun 2026 ini masih ada seorang anak yang harus ditandu sejauh dua kilometer demi seonggok layanan ambulans, maka yang perlu dirombak total bukan sekadar aspal jalanan, melainkan komitmen dan nurani pemerintah dalam menjamin hak sehat rakyatnya hingga ke garis perbatasan terdalam. (*)
