PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial FST alias AT (28) berhasil diamankan petugas saat sedang menguasai paket sabu di wilayah Kelurahan Malango Kecamatan Rantepao, Rabu (06/05/2026) dini hari.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, saat di mkonfirmasi melalui Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Arif, SH, Selasa (11/5/2026) membenarkan hal tersebut, pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Jalan Poros Bolu Rantepao-Palopo.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Suardi, lalu melakukan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 01.00 WITA, petugas akhirnya berhasil mengamankan FST alias AT (28).
“Saat dilakukan penggeledahan di TKP, anggota menemukan satu sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat 0,36 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah pipet berwarna merah putih untuk mengelabui petugas,” ungkap Kasatresnarkoba.
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi mendalam terhadap FST. Kepada petugas, dirinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JPR.
