Kabar Baik !, Rp2 Triliun Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Zainal
Zainal 279 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Peningkatan tunjangan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran guru madrasah serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia,” tambah Suyitno.

Syarat Penerima TPG

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar menjelaskan, TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan berikut :
1. Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
2. Memenuhi beban mengajar minimal dua puluh empat jam tatap muka per minggu.
3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal “Baik”.

Pastikan Data Lengkap untuk Kelancaran Pencairan

Agar pencairan berjalan lancar, Thobib mengimbau kepada para guru untuk memperhatikan beberapa hal penting :
@) Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar guna menghindari kendala teknis.
@) Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput dalam sistem EMIS GTK.
@) Segera melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat jika mengalami masalah.

“Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan pencairan TPG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Kami akan terus memonitor proses ini agar dana dapat diterima langsung oleh para guru sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Thobib.

Dengan pencairan TPG sebelum Lebaran, diharapkan para guru madrasah dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang dan sejahtera, Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan Situasi Kondusif Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Patroli KRYD
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!