Kadiskominfo Sinjai Dorong Perusahaan Media Daftar di E-Katalog Lokal

Zainal
Zainal 262 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mendorong agar seluruh pelaku usaha barang dan jasa agar didaftarkan pada aplikasi E-Katalog lokal.

Hal itu sebagaimana anjuran dari Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang segala belanja yang dilakukan pemerintah pada tahun 2023 sudah dilakukan secara elektronik.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seperti diketahui, E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.

Olehnya itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur juga mendorong para pimpinan media yang merupakan mitra pemerintah daerah agar mendaftarkan medianya pada E-Katalog lokal.

Sebab kerjasama dengan media dikatakan Mansyur, merupakan bagian dari pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), harus didahului dengan adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan media. Jadi berdasarkan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021, kami harapkan semua pimpinan media diharapkan mendaftarkan medianya di E-Katalog lokal," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai ini menambahkan, media yang mendaftar pada E-Katalog dapat dipastikan memiliki dasar hukum sebagai bagian dalam penyebarluasan program pemerintah daerah. (AaN)

Baca juga :  Dosen Hukum Pidana UPMI Medan : Asas Dominus Litis Harus Kedepankan Kehati-hatian dan Keteguhan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!