Kajari Soppeng Dan Pimpinan Cabang Perum Bulog Teken MoU 

Mahyuddin
Mahyuddin 282 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang S.H M.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemimpin Cabang (Pinca)Perum Bulog Kabupaten Soppeng Abd Halim Sarro di kantor Kejari, Senin 22 Desember 2025

Penandatanganan nota kesepahaman difokuskan pada penguatan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara(PTUN) . Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh operasional Bulog dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku .

 Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) ,Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum,pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Dengan MoU yang diteken hari itu Kajari dan Pinca Perum Bulog sekaligus menunjukkan bahwa bersama kita wujudkan swasembada pangan yang transparan dan akuntabel .

Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri Kasi Datun Muhith Nur SH MH , Kasi Pidum Hasmia SH MH serta segenap Kasi Kejari Soppeng dan staf jajaran Perum Bulog Cabang Soppeng (ard)

Baca juga :  Kaballangan Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!