Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan PPAT, Ansar Amal. Ia menilai tantangan profesi ke depan semakin kompleks seiring berkembangnya berbagai modus pelanggaran. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, independensi, serta menjadikan kode etik sebagai pijakan utama dalam menjalankan profesi.
Dalam sesi pemaparan yang dipandu Fajrulrahman Jurdi, Kajati menegaskan, buku tersebut lahir dari semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan organisasi profesi. Para praktisi, menurutnya, tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga perlu mengenali indikasi awal berbagai modus korupsi sebagai langkah pencegahan.
Seminar berlangsung dengan antusiasme tinggi. Sejumlah pejabat dan akademisi turut hadir, di antaranya Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Anwar Borahima, bersama para asisten serta kepala kejaksaan negeri dari berbagai daerah.
Kehadiran pengurus INI dan IPPAT dalam jumlah besar menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum guna mewujudkan praktik profesi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan, tandas Kajati. (Hdr)

