Kajati Sulsel Ikuti Launching Kanal Lapdu Jaga Desa/Hotline Direktorat B Kejari

Zainal
Zainal 251 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut Reda Manthovani menegaskan implementasi melalui program Jaga Desa dimana Jaksa dapat melakukan tiga hal, pertama melakukan penyadaran hukum masyarakat dengan program Penyuluhan Hukum (Luhkum), kedua melakukan Program Pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa), Ketiga membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di Desa seperti Rumah Restoratif.

Untuk memaksimalkan pengawasan Dana Desa serta memberikan kemudahan kepada masyarakat Desa untuk melaporkan penyalahgunaan dan dugaan penyelewengan dana Desa yang dapat menghambat pembangunan desa maka, dapat menghubungi hotline Jaga Desa Command Center (JDCC) Whatsapp 0896 6886 2565, tutup Reda Manthovani.(*Hdr)

Sumber Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH, HP. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Turut Sambut Kedatangan Kaesang, Linda Iryani : Sosok Pemimpin Rendah Hati dan Sangat Sederhana
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!