PEDOMANRAKYAT, LUWU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Luwu, Senin (11/05/2026), sekaligus memastikan pelayanan hukum, kondisi pegawai, hingga sarana penunjang kerja berjalan optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen bersama seluruh jajaran pegawai di halaman kantor Kejari Luwu.
Usai menerima laporan wira piket terkait situasi kantor yang aman dan kondusif, Kajati Sulsel meninjau sejumlah ruangan kerja guna melihat langsung aktivitas pelayanan di lingkungan Kejari Luwu.
Selain mengecek kondisi bangunan dan sarana prasarana pendukung kinerja, Kajati Sulsel juga memastikan ruang penyimpanan barang bukti perkara pidana umum maupun pidana khusus berada dalam kondisi aman dan tertata rapi.
Kajati Sulsel turut memantau progres pembangunan gedung baru yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan arsip. Gedung tersebut merupakan hibah Pemerintah Daerah Luwu dan direncanakan mulai digunakan pada tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Kajari Luwu Muhandas Ulimen memaparkan capaian kinerja serta kondisi satuan kerja di hadapan Kajati Sulsel. Saat ini Kejari Luwu didukung 48 pegawai yang terdiri atas 12 jaksa dan 36 tenaga tata usaha.
Dari sisi akuntabilitas keuangan, Kejari Luwu juga mencatat realisasi anggaran sebesar 63 persen dari total pagu Rp6.427.841.000 untuk periode Januari hingga Mei 2026. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh satuan kerja di wilayah Kejati Sulsel.
Dalam arahannya, Dr. Sila H. Pulungan menegaskan kunjungan kerja itu bertujuan memastikan seluruh pegawai bekerja dalam kondisi sehat, nyaman, dan tetap memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas profesi.
Ia mengapresiasi kondisi kantor yang dinilai bersih dan tertata rapi serta mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan kerja sebagai rumah kedua guna mendukung produktivitas.
Kajati Sulsel juga meminta jajaran Kejari Luwu mengawal penggunaan dana desa dengan membimbing para kepala desa agar memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien demi mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa maupun daerah.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kajati Sulsel meminta pelaksanaannya dilakukan secara disiplin dan terukur melalui penghematan energi, optimalisasi sumber daya, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.
Di akhir arahannya, Kajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga integritas, memperkuat kekompakan internal, serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan humanis guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. (Hdr)

