Menurutnya, produksi gabah petani di Sidrap sangat melimpah sehingga memerlukan dukungan sarana penyimpanan yang memadai. Ia menilai aset tersebut harus diaktifkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar, Fakrurozi, mengapresiasi langkah Kejati Sulsel. Ia menyebut penyerahan gudang tersebut menjadi tambahan kekuatan bagi Bulog yang selama ini kerap menyewa gudang pihak ketiga akibat tingginya produksi gabah dan jagung di Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Hal senada disampaikan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Ia menilai dukungan tersebut sangat membantu Bulog dalam menyerap hasil panen petani.
Gudang berkapasitas 2.500 ton beras tersebut, menurutnya, mampu menunjang penyerapan gabah petani hingga 6.000 ton, sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang terus meningkat.
Selain penyerahan aset pangan, dalam kunjungan itu Kajati Sulsel juga meresmikan Gudang Aula Kejari Sidrap. Fasilitas tersebut merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di akhir arahannya, Dr. Didik Farkhan mengingatkan jajaran Kejari Sidrap agar terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. (Hdr)

