PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, SH, MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 25 kilogram yang merupakan hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar. Pemusnahan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, barang bukti tersebut sebelumnya diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan langsung Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulsel sebagai bentuk koordinasi dan penanganan bersama terhadap temuan narkotika tersebut.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, para pejabat utama Polda Sulsel serta jajaran pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut lebih dahulu diperiksa oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk memastikan jumlah, kondisi serta kandungan zat yang terdapat di dalamnya. Hasil pemeriksaan memastikan barang tersebut merupakan narkotika jenis kokain.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan, penyerahan barang temuan itu merupakan bentuk komitmen dan transparansi serta wujud sinergitas antar instansi dalam penanganan peredaran narkotika.
Ia menegaskan seluruh barang temuan diserahkan kepada Polda Sulsel agar dapat diproses melalui mekanisme penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Menurut Pangdam, TNI khususnya Kodam XIV/Hasanuddin akan terus mendukung upaya kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.

