Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Narkoba, Kokain Temuan Warga Selayar Ikut Dimusnahkan

Ramzy
Ramzy 37 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan bersama Polres jajaran di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dimusnahkan di hadapan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan media.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat lebih dari 600 gram serta sabu lebih dari 900 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.

Menariknya, sebagian besar kokain yang dimusnahkan tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Saat personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengembangan kasus hingga ke Selayar, masyarakat setempat mulai mengetahui bahwa salah seorang warga diamankan karena diduga hendak memperjualbelikan barang yang belakangan diketahui merupakan narkotika jenis kokain.

Sebelumnya, baik terduga pelaku maupun sebagian masyarakat tidak mengetahui bahwa benda yang ditemukan di pesisir pantai dan pinggir laut tersebut merupakan narkotika jenis kokain. Setelah informasi penangkapan menyebar dan masyarakat mendapat penjelasan dari aparat mengenai jenis barang yang ditemukan, warga yang masih menyimpan benda serupa secara sukarela dan berbondong-bondong menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Tidak hanya masyarakat, sejumlah barang yang diduga kokain yang ditemukan di wilayah pesisir Selayar juga sempat diamankan oleh personel TNI sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk kepentingan penyidikan dan pemusnahan.

Baca juga :  Cooling System Jelang Pemilu 2024, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Dialogis

Langkah masyarakat dan aparat yang secara sukarela menyerahkan barang tersebut dinilai sangat membantu upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

Kokain sendiri merupakan narkotika golongan I yang memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar gelap. Berdasarkan sejumlah informasi penegakan hukum, harga kokain di Indonesia pernah disebut mencapai sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta per gram. Dengan jumlah lebih dari 600 gram, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah apabila berhasil diedarkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!