PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Maraknya aksi brutal geng motor di Kota Makassar membuat aparat kepolisian mengambil langkah tegas. Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak di tempat terhadap pelaku geng motor yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan langsung saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026), menyusul meningkatnya aksi kekerasan geng motor yang belakangan meresahkan warga di berbagai wilayah Kota Makassar.
“Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat. Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat dengan parang atau senjata lainnya, tembak di tempat,” tegas Arya di hadapan awak media.
Menurut Arya, tindakan tegas itu bukan tanpa alasan. Aparat kepolisian di lapangan kerap menghadapi pelaku geng motor yang membawa senjata tajam seperti parang, busur panah, hingga benda berbahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan warga maupun petugas kepolisian.
Meski demikian, Arya menekankan bahwa tindakan tembak di tempat hanya dilakukan dalam kondisi yang benar-benar mengancam jiwa. Jika situasi masih dapat dikendalikan, polisi tetap mengedepankan langkah penindakan yang tegas namun terukur sesuai prosedur hukum.
“Kalau tidak mengancam jiwa, tentu dilakukan upaya-upaya yang tegas tetapi tetap terukur. Tidak serta merta langsung menembak,” ujarnya.
Untuk menekan aksi kriminal geng motor, Polrestabes Makassar disebut terus menggencarkan patroli rutin setiap malam hingga dini hari. Patroli tersebut melibatkan berbagai satuan kepolisian dengan menyisir titik-titik rawan aksi kriminalitas.
“Patroli dilakukan mulai pukul 10 malam sampai sekitar pukul setengah enam pagi. Dan yang masuk bukan hanya dari Kota Makassar, ada juga sebagian dari Gowa, Maros, dan Takalar,” jelas Arya.
Selain tindakan hukum, Kapolrestabes juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak berkeliaran hingga larut malam. Menurutnya, banyak anggota geng motor masih berusia remaja bahkan di bawah umur.
Ia menilai pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aksi kriminal jalanan.
“Tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, jangan biarkan anak-anak usia 12 tahun, 13 tahun, 14 tahun, sampai 15 tahun keluar malam. Buat apa anak umur 13 tahun berada di luar jam 2 malam?” katanya.
Sorotan terhadap aksi geng motor di Makassar juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Saya minta seluruh Polda menginstruksikan secara jelas kepada jajaran di Polres dan Polsek agar berani melakukan tembakan terukur di tempat kepada para pelaku. Lumpuhkan mereka, amankan, lalu proses hukum dengan tegas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, keterlambatan aparat dalam mengambil keputusan di lapangan dapat berakibat fatal dan membahayakan nyawa masyarakat. Karena itu, personel patroli disebut harus dibekali SOP yang kuat agar mampu bertindak cepat dan tepat saat menghadapi situasi berbahaya.

