“Sesuai arahan Kapolsek Wajo Muhammadi Muhtari dari kejadian tersebut dilakukan pertemuan di kantor Kelurahan Mampu bersama Ibu Lurah dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas serta Babinsa. Dari hasil pertemuan tersebut, pemilik ruko siap bertanggung jawab untuk mengganti semua kerusakan pada rumah korban,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

