PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan jadwal Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Maret 2026. Kebijakan ini berlaku dua kali, yakni 16–17 Maret menjelang Hari Raya Nyepi dan 25–27 Maret pasca Idul Fitri.
Meski ASN diberi keleluasaan bekerja dari lokasi fleksibel, pemerintah menegaskan tugas tetap harus dilaksanakan, koordinasi dijaga, dan pelayanan publik berjalan optimal. Bupati Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM, bersama Wakil Bupati Dra. Hj. Puspawati Husler menekankan disiplin sebagai prioritas utama. ASN diwajibkan melaporkan pekerjaan, menjaga komunikasi, serta kembali ke unit kerja tepat waktu.
Namun, di tengah kebijakan tersebut, Kecamatan Tomoni Timur tetap membuka pelayanan publik terbatas. Camat Tomoni Timur, Yulius, menyatakan pihaknya menugaskan empat staf secara bergiliran setiap hari WFA untuk melayani warga.

