Kejaksaan Negeri Soppeng Finalis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025

Mahyuddin
Mahyuddin 277 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Setelah melalui tahapan desk evaluasi secara ketat ,Kejaksaan Negeri (Kejari)Soppeng salahsatu dari tiga satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masuk finalis meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 .

 Hal tersebut menyusul setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH bersama jajaran menerima kunjungan kerja tim observasi lapangan Kejaksaan Agung RI dipimpin Jaksa Ahli Utama JAM Datun Raden Febrytrianto SH MH ,Senin 08 September 2025 . Tim beranggotakan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Internalisasi Program RB serta Biro Perencanaan melakukan penilaian langsung implementasi Indeks Reformasi Birokrasi(RB) yang mencakup komponen Indeks Zona Integritas(ZI) sebagai bagian dari tahapan final seleksi menuju predikat WBK Tahun 2025

Observasi lapangan dari tim Kejaksaan Agung RI merupakan tahapan akhir untuk penetapan penghargaan WBK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB )kepada Kejaksaan Negeri Soppeng. Selain Kejari Soppeng dua Kejaksaan Negeri di Sulawesi Selatan yang masuk finalis menerima WBK Tahun 2025 yaitu Kejari Takalar dan Bantaeng .

Kajari Soppeng H Salahuddin SH MH merasa bersyukur atas capaian prestasi sampai tahap final penilaian predikat WBK tahun 2025 . Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen kami bersama jajaran dalam membangun zona integritas menuju birokrasi yang bersih,transparan ,akuntabel dan bebas dari praktek korupsi, tambah kajari (ard) .

Baca juga :  Liga I BRI : PSM, Selangkah Lagi Juara
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!