Kejari Wajo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Murbei di Wajo

Ramzy
Ramzy 489 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Kejaksaan Negeri Wajo kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi program murbei. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah tiga orang.

Dua tersangka terbaru masing-masing berinisial MD (40) dan MT (53), keduanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya resmi diterima dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang, Kamis (26/2/2026) pukul 17.09 Wita.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wajo, Sudarmanto, SH., MH., mengungkapkan bahwa penetapan dua tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami telah menetapkan dua tersangka baru. Jadi saat ini sudah tiga tersangka, yakni MKS, MD, dan MT. Untuk saat ini penyidik masih fokus pada hasil penyelidikan dan penetapan tersangka sebelumnya, karena kasus ini sudah cukup lama. Maka kami fokus dulu di sini,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dengan Duduk Santai, Bhabinkamtibmas Ende Sambangi Warganya Terkait Harkamtibmas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!