Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Ramzy
Ramzy 325 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, antara lain kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dokumen teknis spesifikasi bibit, serta sebuah laptop. Seluruhnya akan dianalisis sebagai bagian dari penguatan konstruksi hukum perkara.

Rachmat menegaskan penyidikan akan terus diperluas guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” ujarnya.

Untuk menjamin kelancaran proses, kegiatan penggeledahan turut mendapat dukungan pengamanan dari aparat Polisi Militer, pungkas Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kumpul Santai Alumni Smaga 81 Makassar di Pantai Biru, Momen "Santai Sejenak Menuju Reunifikasi"
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!