“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain menelaah dokumen yang telah diperoleh, penyidik juga menelusuri aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital itu.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan penegakan hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat. (Hdr)

