PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H Ali Yafid mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Idulfitri 1447 Hijriah agar tidak memaksakan diri apabila mengalami kelelahan selama perjalanan. Ia menyebutkan ratusan rumah ibadah di Sulsel telah disiapkan sebagai tempat singgah bagi para pemudik selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Ali Yafid saat memimpin rapat koordinasi menjelang libur Lebaran bersama seluruh jajaran Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, apabila pemudik merasa lelah di tengah perjalanan, mereka dapat memanfaatkan rumah ibadah yang berada di sepanjang jalur utama mudik untuk beristirahat. Menurutnya, rumah-rumah ibadah tersebut disiapkan untuk memberikan pelayanan selama 24 jam selama masa arus mudik maupun arus balik.
Kakanwil Kemenag Sulsel juga mengungkapkan, saat ini terdapat 517 rumah ibadah yang telah terdaftar dan menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 492 masjid di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Selain rumah ibadah, urainya, sejumlah madrasah serta Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di sepanjang jalur utama pemudik di berbagai daerah juga disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan pulang kampung.
Rumah ibadah yang tersebar di sepanjang jalur mudik nasional, kata dia, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan, diharapkan dapat menjadi tempat singgah sementara bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jarak jauh. Kehadiran posko mudik di rumah ibadah ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial dalam melayani masyarakat selama musim mudik.
Ali Yafid kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya di satuan kerja kabupaten dan kota agar terus memantau kesiapan rumah ibadah yang berada di jalur mudik. Ia meminta agar seluruh fasilitas benar-benar siap melayani pemudik, termasuk memastikan penanda lokasi seperti baliho atau spanduk “Ramah Pemudik” terpasang di tempat yang mudah terlihat.
Menurutnya, rumah ibadah yang menjadi bagian dari program tersebut diharapkan dapat dibuka selama 24 jam karena pemudik datang secara bergantian sepanjang waktu.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan petugas yang berjaga agar keamanan dan kenyamanan pemudik tetap terjaga. Keberadaan petugas dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kehilangan barang atau hal-hal yang tidak diinginkan selama pemudik beristirahat.
Selain itu, Ali Yafid membeberkan, pengelola rumah ibadah juga didorong untuk menyediakan fasilitas dasar bagi pemudik. Hal ini dinilai penting mengingat perjalanan mudik tahun ini berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan.
Jika memungkinkan, ujarnya lagi, pengelola rumah ibadah diharapkan dapat menyediakan takjil atau makanan berbuka puasa bagi pemudik, serta minuman atau makanan sederhana untuk sahur. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan sekaligus wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Ali Yafid juga mengingatkan agar seluruh layanan yang diberikan kepada pemudik bersifat gratis dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik biaya.
Ia menilai perlu adanya koordinasi dengan aparat setempat agar layanan tersebut benar-benar dapat dinikmati masyarakat tanpa pungutan biaya.
Selain itu, ia mendorong pengelola rumah ibadah untuk menyediakan fasilitas tambahan yang dapat menunjang kenyamanan pemudik. Fasilitas tersebut antara lain tempat pengisian daya telepon seluler, ruang khusus bagi ibu menyusui, hingga layanan sederhana seperti tambal ban, pengisian angin kendaraan, maupun penyediaan obat-obatan ringan.
Bahkan, menurutnya, pengelola rumah ibadah juga dapat bekerja sama dengan puskesmas terdekat untuk menyediakan layanan kesehatan dasar bagi pemudik.
Kakanwil menambahkan, pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Masjid-masjid yang menjadi bagian dari program tersebut berada di sepanjang jalur mudik nasional dan pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Perhubungan serta Kepolisian Republik Indonesia. (Hdr)
