PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) didukung Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) melaksanakan Gelar Aksi Guyur Pasokan Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) Jakarta.
Dalam aksi ini, cabai rawit di PIKJ dijual dengan harga Rp 55.000 per kilogram sebagai upaya meredam harga yang sempat melonjak hingga Rp 120.000 per kilogram.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Muhammad Agung Sunusi menyampaikan bahwa pada Kamis (19/2/2026) pasokan cabai didatangkan dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.
“Pasokan hari ini sekitar 980 kilogram berasal dari Magelang, Jawa Tengah. Besok insyaallah akan datang lagi dari Jawa Barat, yakni Bandung, Sumedang, dan Cianjur,” kata Agung dalam keterangannya pada Kamis (19/2/2026).
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan seluruh pihak, sehingga harga untuk konsumen dapat stabil dan petani tetap memperoleh margin yang wajar.
“Untuk aksi ini, harga cabai rawit merah di tingkat petani Rp 50.000 per kilogram dan harga di PIKJ Rp 55.000 per kilogram. Kami harapkan di tingkat konsumen dan pengecer maksimal di harga Rp 65.000 per kilogram,” jelasnya.

