Kepala UPT SPF Negeri 4 Makassar Minta Pemkot Tambah 2 Sekolah Lagi di Wilayah Kecamatan Tallo

Zainal
Zainal 258 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar tingkat SD dan SMP tahun 2023/2024 telah dimulai pada 24 hingga 28 Juni 2023 untuk jalur zonasi dan 2 – 5 Juli jalur non zonasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) Negeri 4 Makassar Drs. Husain Fattah, MM saat menerima kunjungan pedomanrakyat.co.id di ruang kerjanya Jl Pongtiku No 201, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (07/07/2023) sekira pukul 15.00 Wita.

Kepala UPT SPF SMP 4 Makassar mengatakan, saat ini sementara mendata masyarakat yang berada di sekitar sekolah yang tidak lulus masuk di SMP 4 Makassar baik itu melalui jalur zonasi maupun non zonasi.

“Kami menemui kendala di Jalan Rappokalling dan Barawaja, yang dimana anak-anak kami yang berada disana sekitar 3 (tiga) hingga 4 (empat) tahun yang lalu itu masih bisa diterima di SMP 4 ini melalui jalur zonasi, namun dengan adanya pengurangan kuota di sekolah ini karena kami mengacu kepada rapor mutu yang menyatakan hanya 8 (delapan) kelas saja yang bisa diterima, dan jaraknya juga menjauh,” jelasnya.

Namun fakta di lapangan masyarakat yang berada di sekitar Jl Rappokalling dan Barawaja, tidak ada sekolah yang bisa dimasuki karena jaraknya yang jauh.

“Jalur zonasi sudah tidak masuk di SMP 4, jalur afirmasi pun mereka tidak punya, apalagi prestasi. Jadi kami sekarang mendata calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan UPT SPF Negeri 4 Makassar yang tidak bisa terakomodir di sekolah ini, Insya Allah akan kita upayakan, karena ini merupakan program Pemkot Makassar yang menyatakan tidak ada anak yang tidak sekolah,” beber Husain Fattah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berbagi di Bulan Suci, Pemilik NRL Salurkan Paket Sembako untuk Warga Barombong
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!