Kerjasama KPU Enrekang dan Kejaksaan Negeri Dukung Integritas Pemilu dan Pilkada 2024

Zainal
Zainal 230 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang, Baharuddin teken Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Enrekang, Slamet Haryanto di Aula Kejaksaan Negeri Enrekang, Rabu (4/10/2023).

Perjanjian Kerjasama ini memuat beberapa ruang lingkup antara lain, Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

Menurut Baharuddin, kerjasama ini merupakan perwujudan dari komitmen kedua lembaga untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pither Ponda Dampingi MT Dalam Pemeriksaan KPK Kasus Dugaan Suap di Papua
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!