PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Setelah adanya laporan dari 196 dokter muda dari Kampus UISU ke Polda Sumut pada Jum’at (22/5/2026) dalam dugaan tidak diberikannya sertifikat Profesi dan di DO dari Kampus tersebut, maka pada Senin (25/5/2026) Ketua DPW PW FRN Sumut Roy Nasution langsung menyatakan sikap agar aparat kepolisian khususnya Polda Sumut dapat segera mendalami laporan tersebut dan memanggil para terlapor guna dilakukan pemeriksaan.
Hal itu dikatakan oleh Roy Nasution saat mengetahui adanya kejadian yang membuat malu sebuah lembaga ataupun kampus swasta ternama di Sumut ini. Sebab hal ini dapat memperburuk citra kampus disaat Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada Menteri Kesehatan agar dapat menempatkan dokter muda tersebut di sejumlah RS yang kekurangan Dokter.
Apalagi diketahui para Dokter muda tersebut telah menempuh pendidikan dengan baik dan juga telah melakukan kewajibannya dengan baik pula. Akibat kejadian tersebut para dokter muda ini mengalami kerugian puluhan miliar.
