Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan prakiraan kalender nasional, puasa Ramadan diperkirakan berlangsung pada 18 Februari hingga 19 Maret 2026, dengan Idul Fitri jatuh pada 20–21 Maret 2026, menunggu keputusan sidang isbat.
“Berdasarkan hasil pemantauan, proyeksi neraca pangan, serta evaluasi lapangan yang kami lakukan bersama Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, kondisi produksi, pasokan, dan stok pangan strategis nasional berada dalam kondisi cukup dan aman untuk menghadapi Ramadan,” ujar Mentan Amran.
Ia menjelaskan, untuk komoditas utama seperti beras, jagung, bawang merah, cabai merah, daging ayam, telur ayam, dan minyak goreng, kebutuhan nasional diperkirakan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Secara khusus untuk beras, Mentan Amran memaparkan bahwa kondisi nasional sangat terkendali. Pada periode Ramadan, Indonesia memiliki stok awal sekitar 11,61 juta ton, ditambah produksi sekitar 7,98 juta ton, dengan kebutuhan sekitar 5,12 juta ton.
Dengan demikian, neraca beras nasional menunjukkan surplus sekitar 14,48 juta ton, sementara stok beras nasional per Januari 2026 tercatat sekitar 3,34 juta ton, yang dinilai sangat memadai untuk menjaga stabilitas hingga Idul Fitri.
“Kami juga terus melakukan pengamanan produksi di tengah musim hujan dan panen raya, distribusi pasokan dari wilayah surplus ke wilayah defisit, monitoring harga harian melalui early warning system, koordinasi intensif dengan pelaku usaha dan BUMN pangan, serta operasi pasar dan pengawasan bersama Satgas Pangan,” jelasnya.
Dengan kondisi pasokan yang memadai dan langkah pengamanan yang konsisten, Mentan Amran menyatakan optimistis ketersediaan dan stabilitas harga pangan strategis selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah dapat terjaga dengan baik, sekaligus tetap melindungi kepentingan petani dan peternak nasional.
“Kami berharap dukungan dan arahan dari Komisi IV DPR RI agar upaya ini dapat berjalan semakin efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

