Aturan itu antara lain kewajiban melampirkan surat bebas sanksi organisasi dari Dewan Kehormatan PWI, dukungan minimal 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta persetujuan tertulis dari perusahaan media tempat anggota bernaung sesuai kartu anggota. Seharusnya, tata tertib Konferensi PWI Sulsel menjadi instrumen untuk menjamin proses demokrasi organisasi berjalan terbuka dan adil.
Persaudaraan dan Silaturrahim
Konferprov PWI Sulsel seharusnya menjadi wadah utama untuk mempererat silaturahmi, menjaga muruah organisasi, serta merumuskan program kerja demi kemajuan insan pers. Jangan abaikan semangat persaudaraan sesama anggota Persatuan Wartawan Indonesia.
Konferprov bukan semata-mata arena kontestasi untuk memilih Ketua PWI Sulsel dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sulsel. Lebih dari itu, konferensi merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi yang seharusnya menjadi ruang silaturrahim, ruang bertemu kembali, dan ruang mempererat kebersamaan di antara para wartawan anggota PWI.
Banyak anggota dan pengurus PWI yang sudah cukup lama tidak berjumpa karena kesibukan masing-masing, berpencar di berbagai daerah, atau menjalankan tugas jurnalistik di tempat yang berbeda.
Konferprov menjadi momentum yang tepat untuk saling menyapa kembali, berjabat tangan, bertukar cerita, dan mengenang perjalanan panjang organisasi yang telah dibangun bersama selama bertahun-tahun.
Pilihan boleh berbeda. Dukungan kepada calon tertentu adalah hak demokratis setiap anggota, tetapi perbedaan pilihan tidak boleh menjelma menjadi sekat yang merenggangkan persaudaraan.
Siapa pun yang terpilih nantinya, baik sebagai Ketua PWI Sulsel maupun Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, pada hakikatnya adalah amanah untuk mengurus rumah besar yang sama, yaitu PWI Sulawesi Selatan.
Yang lebih penting dari sekadar menang atau kalah adalah bagaimana organisasi ini dapat terus tumbuh sehat, kuat, dan bermartabat.
Pengurus yang terpilih harus mampu menyusun program kerja yang berpihak pada peningkatan kualitas, kompetensi, profesionalisme, serta kesejahteraan wartawan anggota PWI. Organisasi harus hadir memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, bukan sekadar menjadi arena perebutan jabatan.
Dalam semangat itu pula, wartawan-wartawan senior tidak boleh dilupakan, apalagi disingkirkan. Mereka adalah bagian penting dari sejarah perjalanan PWI Sulsel.
Banyak di antara mereka yang pernah memimpin organisasi, menjadi pengurus, membina generasi muda, dan hingga kini masih aktif menjalankan profesi kewartawanan. Pengalaman, kebijaksanaan, dan keteladanan mereka merupakan aset berharga yang tidak tergantikan.
Generasi muda membutuhkan energi dan semangat pembaruan, sementara para senior memiliki pengalaman dan kearifan yang lahir dari perjalanan panjang profesi. Keduanya harus berjalan beriringan untuk memperkuat PWI Sulsel di masa depan.
Karena itu, menjelang Konferprov PWI Sulsel, marilah kita menjadikan forum ini sebagai ajang demokrasi yang bermartabat sekaligus ajang mempererat tali silaturrahim.
Setelah semua proses selesai, tidak ada lagi kubu A atau kubu B. Yang ada hanyalah satu keluarga besar PWI Sulawesi Selatan yang bersama-sama menjaga muruah organisasi, meningkatkan profesionalisme pers, dan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, jabatan hanyalah amanah yang dibatasi waktu, sedangkan persaudaraan adalah warisan yang nilainya jauh lebih panjang daripada satu periode kepengurusan.***

