KPU Torut Sosialisasikan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Perolehan Kursi DPRD

Zainal
Zainal 212 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Rantepao, Tikala, Tallunglipu, dengan alokasi 7 kursi,
.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, Bangkelekila, dan Sesean Suloara, dengan alokasi 6 kursi.

Sementara untuk Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Tondon, dengan alokasi 5 kursi.

Dan untuk Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Kesu’, dan Sopai, dengan alokasi 6 Kursi.

Sedangkan untuk Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Baruppu, Buntu Pepasan, Kapalapitu dan Awan Rantekarua, dengan 6 kursi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Intel Polres Toraja Utara, Perwakilan Kodim 1414/Tator, Bawaslu Toraja Utara, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik, Jajaran OPD, Organisasi Masyarakat dan Pemuda, serta insan Pers. (pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Anggota Kwarcab Sinjai Akan Ikuti Jambore Dunia di Korsel
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!