Lagi, Dua Pelaku Pengedar Narkoba Bersama Barang Bukti di Tangkap Polisi

Zainal 240 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Lembang Tallulolo, Kec. Kesu’, Kab. Toraja Utara, Senin (17/02) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria masing-masing berinisial SY alias AT (30) warga Pallangga Gowa dan CT alias KT (48) warga Rantepao Toraja Utara beserta dengan sejumlah barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman pada Kamis (20/02/2025) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika dengan mengamankan 2 orang pria dan sejumlah barang bukti.

Dijelaskannya, dalam pengungkapan tersebut pihaknya terlebih dahulu mengamankan SY alias AT dan ditemukan 3 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan potongan lakban warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, SY alias AT mengakui bahwa barang haram yang dirinya kuasai diperoleh dari seorang pria berinisial CT alias KT, ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version