Lagi, Polsek Bubarkan Judi Sabung Ayam di Rembon Tana Toraja

Zainal
Zainal 260 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Personel Sat Samapta Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti setelah menerima laporan masyarakat dengan gerak cepat langsung menuju lokasi dan membubarkan adanya dugaan praktek judi sabung ayam di Kecamatan Saluputti Rembon, Senin (13/03/2023).

Pembubaran judi sabung ayam di Dusun Kiki, Lembang To’pao dipimpin langsung Kapolsek Saluputti, Iptu Agustinus Teke, didampingi personel dan Unit Patmor Samapta Polres Tana Toraja.

Polisi yang tiba di lokasi perjudian di Dusun Kiki, Lembang To’pao langsung mengambil tindakan dengan membubarkan para warga yang berada di lokasi, dan personel juga membongkar tenda yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cak Nur di Konkernas Banten: Buang Ego Pribadi, Tegakkan Marwah PWI
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!