Laksanakan Patroli Rutin, Unit Patmor Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Narkoba

Zainal
Zainal 272 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dari interogasi petugas terhadap pelaku di TKP, AS mengakui memperoleh 1 saset diduga narkotika di Jalan Maccini Gusung (belakang Pertamina) dengan berat 0,5 gram seharga Rp 300.000 untuk dikonsumsi sendiri,” terang Kasubsipidm.

“Kemudian personel Unit Respon UPRC Sat Samapta menyerahkan
pelaku penyalahgunaan narkotika kepada Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Pertama Hanya 16 Besar, Tim Bilyard PWI Sulsel Optimis di Hari Kedua
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!