Lantas Polres Tator Tindak Tegas Truk Odol, Demi Keselamatan Masyarakat Pengguna Jalan

Zainal
Zainal 307 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kasat lantas menghimbau kepada pengusaha angkutan dan para sopir truk agar selalu mematuhi tata cara muatan, daya angkut dan dimensi pada saat membawa barang.

“Kami menghimbau kepada para pengusaha angkutan dan pasopir, wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truk, kami akan tindak tegas terhadap kendaraan besar yang tidak mematuhi aturan tersebut, sesui dengan pasal 307 UULLAJ tentang cara muatan, daya angkut dan dimensi kendaraan,” pungkasnya

Penindakan terhadap truk ODOL itu merupakan upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya, pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*man).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UIN Wisuda, Polsek Somba Opu Urai Padatnya Kendaraan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!