Menagih Janji Keadilan: Dari Perlawanan Rakyat Luwu hingga Krisis Ketimpangan Pembangunan

Ramzy 335 Pembaca
4 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Di tengah gegap-gepita peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu, tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya tak hanya berkutat pada simbol politik biasa. Bagi Anggi Novita, demisioner Ketua KOHATI HMI Luwu Utara, ini adalah krisis struktural yang menuntut jawaban negara, bukan sekadar wacana administratif.

Pemekaran, menurutnya, merupakan respon rasional terhadap ketimpangan pembangunan yang mengakar dan tak tergarap secara menyeluruh di wilayah ini — sebuah realitas yang terus dirasakan masyarakat sehari-hari.

“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan keadilan pembangunan. Ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik menunjukkan bahwa tata kelola wilayah saat ini belum sepenuhnya berpihak pada rakyat,” tegas Anggi.

Data yang Menguatkan Argumentasi Ketimpangan
Statistik resmi menggambarkan sebuah wilayah produktif namun belum tuntas dalam kesejahteraan sosial:

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kota yang menjadi bagian Luwu Raya menunjukkan variasi dan belum jauh di atas rata-rata Sulawesi Selatan.
Misalnya, IPM Kabupaten Luwu Utara tercatat di kisaran 73,56, Kabupaten Luwu 73,00, Kota Palopo 74,00, dan Luwu Timur 74,32 pada 2023 — semuanya berada di bawah atau hanya sedikit di atas rata-rata provinsi yang 73,63. Ini menunjukkan tantangan dalam pendidikan, kesehatan, dan pendapatan secara merata.

Meskipun wilayah ini luas dan sumber daya alamnya potensial, angka penduduk berpendidikan tinggi relatif rendah. Di Luwu Utara misalnya, hanya sekitar 5,06% penduduk yang menyelesaikan pendidikan tinggi pada akhir 2024, mencerminkan tantangan dalam akses pendidikan lanjutan.

Di wilayah lain seperti Luwu Timur, persentase penduduk dengan pendidikan tinggi juga rendah di kisaran 7,79%, mempertegas tantangan pencapaian SDM berkualitas di wilayah Luwu Raya.

Persoalan kemiskinan masih nyata: di Kabupaten Luwu Utara, sekitar 11,24% penduduk masih berada dalam kategori miskin, angka yang sejajar dengan banyak kabupaten lain di Sulawesi Selatan namun tetap menunjukkan ketidakmerataan kesejahteraan.

Demografi juga menunjukkan tekanan besar pada wilayah ini, di mana proporsi penduduk usia produktif mendominasi, namun tanpa jaminan lapangan kerja dan kualitas pelayanan publik yang memadai, seringkali tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan.

Kontribusi Ekonomi Besar, Namun Tak Merata

Wilayah Luwu Raya dengan luas signifikan dan potensi sumber daya alam besar tetap menyumbang bagi perekonomian Sulawesi Selatan. Bahkan potensi APBD gabungan dari keempat daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6 triliun, namun skala pembangunan infrastruktur dan layanan dasar belum mengatasi disparitas antara kawasan pusat dan pinggiran.

Menurut Anggi, ini menunjukkan bahwa kekayaan alam dan kontribusi ekonomi tak otomatis diterjemahkan dalam keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

“Kekayaan sumber daya alam Luwu Raya belum sepenuhnya kembali kepada rakyatnya dalam bentuk kesejahteraan yang adil dan merata,” ucapnya.

Negara, Tanggung Jawab Konstitusional, dan Jalan ke Depan

Dalam pandangan Anggi, masalah Luwu Raya bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan tanggung jawab konstitusional negara untuk mengakhiri ketimpangan struktural yang kronis dan menjadikan pelayanan negara lebih dekat kepada rakyat.

Bahasa perjuangan itu bukanlah emosional semata, melainkan dibangun dari pengalaman nyata rakyat yang selama ini merasa terabaikan.

“Sudah cukup penderitaan yang dirasakan oleh rakyat Luwu selama ini. Perlawanan wija to Luwu akan terus hidup dalam berjuang dan menagih janji sejarahnya.”

Momentum yang Tak Bisa Ditawar

Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu menjadi lebih dari seremoni — ia berubah menjadi aksi kolektif yang tegas dalam menagih keadilan pembangunan yang setara dan bermartabat bagi masyarakat Tanah Luwu.

Dalam teriakan massa yang dipenuhi semangat dan data nyata lapangan, satu tuntutan terus diulang:
“Provinsi Luwu Raya harga mati!”
Wanua mappatuo na ewai alena — tanah ini bersaksi, dan rakyat menuntut jawab. (Ardhy M Basir)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version