Wilayah Luwu Raya dengan luas signifikan dan potensi sumber daya alam besar tetap menyumbang bagi perekonomian Sulawesi Selatan. Bahkan potensi APBD gabungan dari keempat daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6 triliun, namun skala pembangunan infrastruktur dan layanan dasar belum mengatasi disparitas antara kawasan pusat dan pinggiran.
Menurut Anggi, ini menunjukkan bahwa kekayaan alam dan kontribusi ekonomi tak otomatis diterjemahkan dalam keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.
“Kekayaan sumber daya alam Luwu Raya belum sepenuhnya kembali kepada rakyatnya dalam bentuk kesejahteraan yang adil dan merata,” ucapnya.
Negara, Tanggung Jawab Konstitusional, dan Jalan ke Depan
Dalam pandangan Anggi, masalah Luwu Raya bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan tanggung jawab konstitusional negara untuk mengakhiri ketimpangan struktural yang kronis dan menjadikan pelayanan negara lebih dekat kepada rakyat.
Bahasa perjuangan itu bukanlah emosional semata, melainkan dibangun dari pengalaman nyata rakyat yang selama ini merasa terabaikan.
“Sudah cukup penderitaan yang dirasakan oleh rakyat Luwu selama ini. Perlawanan wija to Luwu akan terus hidup dalam berjuang dan menagih janji sejarahnya.”
Momentum yang Tak Bisa Ditawar
Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu menjadi lebih dari seremoni — ia berubah menjadi aksi kolektif yang tegas dalam menagih keadilan pembangunan yang setara dan bermartabat bagi masyarakat Tanah Luwu.
Dalam teriakan massa yang dipenuhi semangat dan data nyata lapangan, satu tuntutan terus diulang:
“Provinsi Luwu Raya harga mati!”
Wanua mappatuo na ewai alena — tanah ini bersaksi, dan rakyat menuntut jawab. (Ardhy M Basir)
