Mentan Amran Tegaskan Digitalisasi e-RDKK Perkuat Penyaluran Pupuk Subsidi

Ramzy
Ramzy 101 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem tersebut juga mampu memperbaiki akurasi distribusi serta meminimalkan potensi data ganda.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima pupuk subsidi.

“Data e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi,” kata Andi.

Selain digitalisasi distribusi, pemerintah juga melakukan langkah strategis melalui penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama, yakni Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

Terkait kebijakan tersebut, Mentan Amran memastikan langkah itu ditopang efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.

“Kami ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak. Karena itu, validitas data e-RDKK menjadi sangat penting,” tegas Mentan Amran. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Piala Rektor UM Palopo SMAN 1 Lutra Putri Juara
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!