Menuju Tata Kelola Kolaboratif: Saatnya Pemerintah Berhenti Bekerja Sendiri

Ramzy 2.2k Pembaca
7 Menit baca

Di Indonesia, embrio kolaborasi sebenarnya sudah lama ada. Bahkan dalam beberapa contoh, kita bisa melihat bentuknya dengan cukup jelas.

Dalam penanganan kawasan kumuh, misalnya, sering kali terlihat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Namun, ketika program selesai, tidak jarang kawasan tersebut kembali pada keadaan semula. Salah satu penyebabnya adalah belum kuatnya kepemilikan bersama yaitu masyarakat dilibatkan saat pelaksanaan, tetapi tidak sepenuhnya dalam perencanaan dan pengelolaan jangka panjang.

Hal serupa terlihat pada layanan air minum. Banyak daerah telah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum, tetapi tantangan tidak hanya teknis. Persoalan tarif, keberlanjutan pembiayaan, hingga penerimaan masyarakat sering kali tidak ditangani secara kolaboratif. Akibatnya, jalan keluar yang diambil cenderung sepotong-sepotong.

Di sektor pangan, koordinasi antarinstansi kerap berjalan, tetapi masih dalam kerangka masing-masing kewenangan. Produksi ditingkatkan, tetapi distribusi dan akses tidak selalu mengikuti. Di sini terlihat bahwa tanpa keterlibatan pelaku distribusi, komunitas setempat, dan bahkan konsumen, maka kebijakan menjadi kurang utuh.

Bahkan pada forum formal seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang), yang secara konsep sangat kolaboratif, praktiknya sering kali masih dikuasai oleh pendekatan atas-bawah (top-down). Aspirasi dikumpulkan, tetapi tidak selalu menjadi dasar keputusan. Semua ini menunjukkan bahwa kolaborasi kita masih berada di tahap “ada”, tetapi belum “menjadi”.

Mengapa Tidak Mudah?

Berpindah ke tata kelola kolaboratif bukan sekadar menambah forum atau memperbanyak rapat. Ada hal yang lebih mendasar.

Budaya birokrasi kita masih sangat bertumpu pada struktur dan kewenangan. Dalam keadaan seperti ini, membuka ruang bagi pihak lain kadang dipandang sebagai melepas kendali.

Di sisi lain, kepercayaan antarpihak juga belum sepenuhnya terbentuk. Masyarakat belum selalu percaya pada pemerintah, pemerintah pun belum selalu melihat masyarakat dan swasta sebagai mitra setara. Akibatnya, kolaborasi yang terjadi sering kali bersifat formalitas. Ada wadahnya, tetapi belum ada ruhnya.

Langkah Kecil yang Bisa Dimulai Sekarang

Mungkin kita tidak perlu menunggu perubahan besar untuk mulai bergerak. Beberapa langkah sederhana justru bisa membuka jalan.

Pertama, mulai dari masalah yang nyata dan dekat. Kolaborasi lebih mudah dibangun ketika semua pihak merasakan kepentingannya.

Kedua, perjelas peran sejak awal. Siapa melakukan apa, dan siapa bertanggung jawab pada bagian mana.

Ketiga, buka akses data. Banyak kebuntuan terjadi bukan karena perbedaan kepentingan, tetapi karena informasi yang tidak terbagi.

Keempat, beri ruang bagi proses, bukan hanya hasil. Kolaborasi butuh waktu untuk membangun kepercayaan.

Kelima, tidak kalah pentingnya, pemerintah perlu melihat dirinya bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penghubung.

Penutup: Melepas Sebagian Kendali

Tantangan pembangunan ke depan tidak akan semakin sederhana. Justru sebaliknya, semakin rumit dan saling terkait. Dalam keadaan seperti itu, bekerja sendiri bukan lagi pilihan. Kolaborasi menjadi suatu keniscayaan.

Barangkali yang perlu diubah bukan hanya cara kerja, tetapi juga cara pandang bahwa keberhasilan tidak selalu datang dari kendali penuh, melainkan dari kemampuan mengelola kebersamaan.

Tanpa itu, tata kelola kolaboratif akan tetap hadir sebagai istilah yang baik di atas kertas tetapi belum terasa dalam kenyataan sehari-hari.

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version