Merancang Kembali Kurikulum Literasi Digital Indonesia Berstandar Etik Lokal

Ramzy 284 Pembaca
4 Menit baca

Akibatnya, ruang privat menjadi celah pertama di mana anak terpapar konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, maupun budaya konsumtif yang dibungkus algoritma digital. Kurangnya keterlibatan keluarga memperkuat kecenderungan anak belajar etika digital bukan dari nilai, tetapi dari konten viral di media.

Faktor ekonomi dan kesenjangan sosial turut memperburuk kondisi. Kelompok masyarakat berpendapatan rendah sering kali sulit mengakses pelatihan literasi digital, baik karena keterbatasan fasilitas maupun kurangnya prioritas.

Kesenjangan itu menciptakan stratifikasi baru, mereka yang memiliki akses literasi unggul bisa memanfaatkan teknologi secara produktif, sementara yang tertinggal menjadi korban dari ekosistem digital yang tidak adil, misalnya lebih mudah terjebak pinjaman online ilegal atau penipuan investasi.

Dari sisi etika, kurangnya pendidikan digital melahirkan budaya bermedia yang permisif. Banyak pengguna merasa bebas melakukan apa saja di internet karena tidak ada kontrol sosial langsung.

Fenomena seperti doxing, menghina secara anonim, menyebarkan video tanpa izin, hingga mengomentari kehidupan orang lain secara agresif menjadi hal yang dianggap “normal.” Ketika norma sosial offline tidak berhasil diinternalisasi ke ranah online, maka ruang digital berubah menjadi arena konflik, kekuasaan, dan kekerasan simbolik.

Kegagalan negara dalam menempatkan literasi digital sebagai agenda strategis juga harus dikritisi. Banyak kebijakan lebih fokus pada infrastruktur, misalnya pembangunan jaringan internet, tanpa dibarengi program kurikulum literasi etika digital yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Padahal, literasi digital bukan sekadar pelatihan satu kali, tetapi proses pembudayaan nilai yang harus diulang, dipraktikkan, dan ditanamkan dalam struktur masyarakat. Pada akhirnya, kurangnya pendidikan literasi digital dan etika berinternet adalah ancaman yang bersifat laten, tidak terlihat secara langsung, tetapi berdampak panjang terhadap karakter sosial bangsa.

Tanpa intervensi serius dari pemerintah, sekolah, keluarga, dan komunitas, masyarakat Indonesia berpotensi menjadi pengguna teknologi yang pasif, mudah dikendalikan, dan kehilangan jati diri etikanya. Literasi digital harus dibangun sebagai fondasi, bukan komplementer, agar masyarakat mampu menggunakan teknologi bukan hanya dengan cerdas, tetapi juga dengan bijaksana dan bermoral.

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version