PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Karena dinilai sudah membahayakan dan meresahkan warga ,Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Lapajung dan Salokaraja Aipda Ibrahim bersama Lurah, petugas PSC , berhasil mengevakuasi perempuan G yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Paowe Kekurahan Salokaraja Kecamatan Lalabata , Selasa 02 Juni 2026 .
Evakuasi perempuan G ke RSUD Latemmamala Watansoppeng untuk mendapat pemeriksaan dan perawatan kesehatan berlangsung aman dan lancar berkat sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah kelurahan,petugas PSC/kesehatan serta dukungan masyarakat sekitar.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait dan masyarakat dalam menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat.
