“Sudah berapa lama kerja di sini? Begitu memang cara kerjamu dari dulu? Ini kasih dia SP3 ini, peringatan terakhir,” tegas Mentan Amran.
Bahkan di lokasi, Mentan Amran langsung menghubungi Kepala Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan untuk memastikan tindakan disiplin segera dilakukan.
”Itu kasih peringatan yang di sini, SP3 di Maros. Kasih juga peringatan pimpinannya. kasih peringatan semua. Ini tidak ada dilaksanakan yang saya umumkan dari Subang, Sukamandi. Coba cek semua, begitu tidak ikut perintah, saya kasih peringatan,” ungkapnya.
Teguran ini sekaligus menjadi pesan keras dari Mentan Amran bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian dalam pengelolaan aset pertanian negara.
Menurutnya, alsintan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian, sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.
Kementerian Pertanian selama ini telah menggelontorkan berbagai bantuan alsintan ke daerah untuk mempercepat mekanisasi pertanian dan meningkatkan produksi pangan nasional.
Oleh karena itu, Mentan Amran menegaskan bahwa setiap unit alsintan harus diperlakukan sebagai aset strategis negara yang harus dirawat dengan penuh tanggung jawab.
Begitu pun dengan fasilitas perbenihan milik negara yang semestinya dikelola dengan disiplin tinggi karena memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Langkah tegas ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aset negara akan terus diperketat.
Bagi Mentan Amran, keberpihakan kepada petani tidak hanya diwujudkan melalui program dan bantuan, tetapi juga melalui kedisiplinan dalam menjaga setiap rupiah uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan sektor pertanian. (*)

