Misna M Hattas Berikan Materi Etika Dalam Rakor KPU Pinrang

Zainal
Zainal 291 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Misna berharap, jangan ada kasus fenomenal terjadi di Pinrang, karena tentu akan mencederai demokrasi. Tidak hanya di Pinrang, tapi akan mempengaruhi secara nasional.

Secara garis besarnya, Misna menyampaikan pentingnya memahami konsep dan nilai-nilai etika dalam setiap penyelenggara pemilu. Karenanya, dalam peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 3, disebutkan terkait pengaturan Kode etik penyelenggaraan Pemilu yang tujuannya untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian dan kredibilitas bagi penyelenggara Pemilu, KPU dan jajarannya beserta Bawaslu dan jajarannya. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Gowa Bersama Pemkab Gowa Gelar Nobar Pertandingan Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!