Oknum Caleg Terpilih di Pinrang, Penuhi Panggilan Polisi

Zainal
Zainal 265 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Reza mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor untuk diambil keterangannya didampingi langsung kuasa hukum terlapor.

Sebelumnya, KR, Oknum caleg terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang, itu dilaporkan oleh N (18) atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun. Namun, berselang kemudian, laporan tersebut dicabut kembali secara lisan oleh pelapor bersama Ibu pelapor.

Namun, AG Ayah korban bersama kuasa hukumnya, kembali mendatangi Polres untuk menyampaikan keberatannya bila laporan anaknya dicabut serta meminta kepada penyidik agar laporan tersebut dilanjutkan.

”Polisi masih akan mendalami keterangan terlapor. Setelah itu, kita akan lakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Reza. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cooling System Jelang Pemilu 2024, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Dialogis
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!