” Pabajiki ” Data Kependudukan ta, dari Status Belum Kawin Menjadi Kawin Tercatat

Mahyuddin 260 Pembaca
2 Menit baca

Lebih lanjut Kepala Kemenag Makassar H. Irman S.Ag. M.Si. berharap kerja sama ini akan terus berkesinambungan sejalan dengan pengembangan inovasi ini menjadi lebih maksimal dan semakin berkualitas dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Secara teknis inovasi Pabajiki ini dijalankan via website Dukcapil dimana terjadi proses menyambungkan kinerja operator KUA kecamatan yang mencatatkan pernikahan warga, kemudian diteruskan ke operator Dukcapil untuk diubah menjadi Kawin Tercatat di dalam data base kependudukan nasional (SIAK).

‘Harapan kita semua agar kerja nyata yang terjalin dalam Pabajiki akan terus dilanjutkan dan dikembangkan sesuai perkembangan zaman’ pungkas inovator Pabajiki Muhammad Ahdhar Saleh. ( ab/r )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version