Pasangan Pammase Resmi Kantongi Surat Keputusan DPP PAN dan DPP PKS

Zainal
Zainal 281 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan periode 2024-2029 pasangan DR. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si – Amran, SE resmi mendapatkan dua surat keputusan yakni dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS ).

Surat keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor : 629.26.21/SKEP/DPP-PKS/2024 diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Amri Arsyid di Makassar, Jumat 31 Mei 2024 malam sekira pukul 07.00 Wita.

“Melalui perjalanan panjang, surat kuputusan untuk calon Bupati Kabupaten Wajo dari PKS telah final diberikan kepada pasangan Amran – Amran atau Pammase berlanjut,” ujar Amri saat menyerahkan surat keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 24 Mei 2024 ditandatangani Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS bersama Aboe Bakar Alhabsy selaku Sekretaris Jendral.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengurus ASISI DPD Sulsel Periode 2025–2030 Dikukuhkan: Membangun Organisasi yang Berintegritas dan Solidaritas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!