Pelarian Berakhir! Resmob Polsek Mamajang Bekuk Pelaku Pencurian Rumah di Makassar

Ramzy
Ramzy 251 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Mamajang Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan menangkap seorang pelaku pencurian berinisial SL (25) yang sempat buron selama kurang lebih dua pekan. Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah kenalannya di Jalan Sudiang pada Rabu (11/2/2026).

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit 2 Ipda Nasrun bersama personel Resmob. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi.

AKP Alim Bahri Usman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, yang terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polsek Mamajang segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan adanya kerusakan pada sejumlah pintu kamar yang diduga kuat menjadi akses pelaku saat menjalankan aksinya.

Korban diketahui mendapati lima pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya tiga unit laptop, dua unit speaker karaoke, satu unit mesin obras, serta satu koper berisi perhiasan seperti cincin dan aksesori lainnya.

Tak Berkutik, Buronan Kasus Pembobolan Rumah Ditangkap Resmob Polsek Mamajang
1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Libatkan 100 Pelajar, Tarian Kolosal Warnai Kemeriahan HUT RI di Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!