Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya, kata dia, bukan isu baru. Sejak awal 1960-an, Presiden pertama RI Soekarno pernah menjanjikan status Daerah Istimewa berbentuk provinsi kepada Kedatuan Luwu, sebagai bentuk penghargaan atas peran besar Andi Djemma dan rakyat Luwu dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tapi, janji tersebut tak terwujud akibat gejolak politik nasional hingga berujung pada lengsernya Soekarno pada 1967.
Dalam beberapa tahun terakhir, geliat investasi di Luwu Raya mulai terlihat, terutama di sektor pertambangan dan pariwisata. Menurut Batara Guru, peluang tersebut belum diimbangi dengan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal.
“Dengan provinsi sendiri, Luwu Raya dapat mengatur dan menata wilayahnya secara mandiri, menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, mendorong investasi, serta memastikan pembangunan berjalan merata,” tegasnya.
Selain aspek ekonomi, pembentukan Provinsi Luwu Raya juga dinilai penting sebagai ruang pengakuan identitas budaya dan sejarah panjang Tanah Luwu. Penguatan ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Luwu di tingkat nasional maupun internasional.
“Provinsi Luwu Raya bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi jalan menuju keadilan pembangunan dan kesejahteraan yang selama ini tertunda,” tutup Batara Guru. ( Musakkir Basri )
