PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam rangka pendalaman risiko korupsi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Jeneponto, Senin (27/4/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto Paris Yasir, Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Tribudi Rochmanto beserta tim, Asisten I Setda Jeneponto Mustakbirin, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto.
Dalam kesempatan tersebut, Tribudi Rochmanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan yang kuat dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta menutup celah-celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Sementara itu, Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga diisi dengan sesi diskusi dan pendalaman antara tim KPK RI dan para peserta untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi di masing-masing perangkat daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya. (Rizal)

