Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

Zainal 295 Pembaca
2 Menit baca

Sementara itu, Bupati Sinjai menuturkan bahwa bantuan hibah tanah ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergitas lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.

Bupati Ratnawati juga mengakui bahwa secara tampilan luar, gedung lama Pengadilan Agama masih terlihat baik. Namun setelah ditinjau dari kekuatan struktur, bangunan tersebut sudah tidak memenuhi standar kelayakan.

“Insya Allah dengan kantor baru nantinya, pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” ujarnya.

Usai diterima oleh Bupati, Ketua PTA Makassar bersama jajaran Pengadialn Agama Sinjai melakukan peninjauan lokasi hibah tanah rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sinjai. (Aan)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version