Pemkab Sinjai Usulkan Ke Kementerian PUPR Penambahan Rusunawa Untuk ASN

Zainal
Zainal 268 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Tingkat hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten Sinjai yang berada di jalan Stadion Mini sangat tinggi.

Saat ini 42 kamar yang berada di Rusunawa berlantai tiga tersebut dihuni oleh ASN Pemkab Sinjai yang belum memiliki rumah pribadi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperkimtan Sinjai Ir. Anshar Arsjad saat ditemui, Rabu (21/8/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kemnterian PUPR agar ada penambahan Rusunawa di lokasi yang sama.

“Kami sudah mengirimkan proposal ke Kementerian PUPR agar dibangunkan lagi satu tower Rusunawa. Lokasinya ditempat yang sama karena lahannya cukup luas dan memungkinkan untuk dibangun satu tower lagi,” katanya.

Ia mengakui bahwa animo ASN cukup tinggi untuk menempati rusunawa tersebut. Bahkan saat ini banyak ASN yang rela antri untuk menempati rumah susun sederhana tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Makassar Segera Luncurkan Program Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!