Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi, serta Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Dedi Efrizal.
Sementara itu, perwakilan PT Samadista Karya, Dedy Ferdiansyah, menyampaikan kepuasannya setelah perusahaan berhasil menyelesaikan kewajiban tersebut yang dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2023.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum di Jakarta Timur.
“Kami mendukung penuh program pemerintah dan akan menyerahkan keseluruhan lahan setelah seluruh proses administrasi selesai,” ujar Dedy.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan sarana olahraga yang representatif sekaligus mendukung pengembangan fasilitas publik di wilayah Jakarta Timur. (*)

