Pengumpulan data antemorten meliputi data Deoxyribonucleic Acid (DNA),data medis, serta data administrasi milik korban .Berdasarkan data manifes dari pihak maskapai penerbangan serta keterangan dari Kementerian Perhubungan total korban 10 orang terdiri 7 kru pesawat dan 3 penumpang .Setelah seluruh data antemorten terkumpul,tim DVI akan melaksanakan tahapan pastmortem yang dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan lainnya dari tim pencarian dipimpin Basarnas .
Nantinya data antemorten dan postmorten akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban .Setelah proses pencocokan selesai barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan maskapai maupun kementerian perhubungan. Seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional ,akuntabel,serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan .
Hasil identifikasi itu juga nanti dapat dimanfaatkan pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan seperti pengurusan asuransi dan lainnya , tambah Kabid Humas Polda Sulsel.(ard)
