Pengadilan Agama Watampone Gelar Sidang Isbat Nikah Untuk 44 Pasangan Suami Istri

Rusdy
Rusdy 242 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Pengadilan Agama Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengadakan sidang isbat nikah untuk memberi kepastian kepada pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.

Sidang isbat nikah ini berlangsung di Kantor Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (16/3/2022).

Ketua Pengadilan Agama Watampone, Dra Nur Alam Syaf MH, hadir di acara tersebut bersama enam hakim anggota dan panitera beserta staf.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Mantan Jaksa Kejari Badung yang Ketagihan Sabu
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!