Pengadilan Agama Watampone Terima Judicative Award dari Institut Hukum Indonesia

Arafah 251 Pembaca
3 Menit baca

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.WATAMPONE–Sebagai wujud apresiasi atas program dan realisasi terhadap pelayanan publik selama ini,  Institut Hukum Indonesia (IHI) memberikan apresiasi Judicative Award kepada Pengadilan Agama Watampone kategori “Transparansi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi”,

JUDICATIVE AWARD. Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) H Sulthani,SH,MH (baju putih, dua dari kanan) foto bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone dan Panitera PA Watampone usai menyerahkan Judicative Award, Kamis (24/3) di PA Watampone. (DOK).

Alhamdulillah, Dra.Hj. Nur Alam Syaf, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Watampone), Kamis (24/3) dianugerahi Judicative award sebagai Tokoh Inovasi Managemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

Selanjutnya, Drs.Rahmadin, M.H. (Panitera Pengadilan Agama Watampone) diberikan judicative award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan  Humanis Lembaga Peradilan.

Menyikapi penghargaan tersebut, Dra.Hj.Nur Alam Syaf, S.H.,M.H. berterimakasih kepada Institusi Hukum Indonesia (IHI) yang telah melihat sisi baik apa yang dilakukan seluruh jajaran Pengadilan Agama Watampone.

Selama ini, ungkap Hj Nuralam Syaf, tentulah semua program kami untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version